RT - readtimes.id

Fisip Unhas Hadirkan Ketua KPU RI Bahas Stabilitas Politik Jelang Pemilu

Readtimes.id– Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unhas kembali menghadirkan praktisi untuk memberikan kuliah tamu Kepada mahasiswa S1, S2, dan S3 Fisip Unhas pada, Rabu (9/11).

Kali ini praktisi yang dihadirkan adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy’ari, S.H., M.Si., Ph.D. dengan tema kuliah “Stabilitas Politik Penyelenggara Pemilu Menjelang Pemilihan Umum Serentak 2024”.

Kegiatan ini diadakan di Aula Syukur Abdullah dan dibuka oleh Dekan Fisip Unhas, Dr. Phil. Sukri, M.Si. serta dipandu oleh Dr. Gustiana, M.Si., Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Fisip Unhas. Kegiatan ini juga dihadiri oleh dosen, mahasiswa, dan jajaran KPU Provinsi Sulselbar dan KPU Kab/Kota.

Dalam sambutannya, Dekan Fisip Unhas
mengungkapkan rasa bahagia atas kedatangan KPU RI dan kemudian mengharapkan agar kegiatan kuliah tamu bisa berkelanjutan dan menjadi agenda rutin KPU RI.

Ketua KPU RI, dalam paparannya menyampaikan bahwa sebagai negara hukum, Indonesia adalah negara yang dalam mengorganisasikan pemerintahannya bergantung dan taat kepada seperangkat hukum dan prinsip-prinsip fundamental yang telah digariskan dalam konstitusi. Konstitusionalisme merupakan sebagian prasyarat dari demokrasi, karena demokrasi mengandaikan adanya sebuah pembatasan kewenangan dari kekuasaan yang diatur dalam sebuah perangkat hukum yang jelas.

Ketua KPU RI juga menyampaikan bahwa perubahan konstitusi telah mempertegas batas kekuasaan presiden pada kekuasaan eksekutif. Mempertegas gagasan membatasi kekuasaan lembaga-lembaga negara,-pengaturan tentang kekuasaan lembaga negara yang lebih terperinci. Menghapus keberadaan lembaga negara tertentu, dan membentuk lembaga-lembaga negara yang baru. Memberikan jaminan terhadap perlindungan hak asasi manusia warga negara yang lebih jelas dan terperinci. Dan mempertegas dianutnya teori kedaulatan rakyat dimasukkannya konsep Pemilu.

Sebagai penutup Ketua KPU RI menyampaikan bahwa agenda konsolidasi demokrasi akan tetap dilanjutkan.

Nihlah Qolby

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: