RT - readtimes.id

Gantikan Manahan Sitompul, Ridwan Mansyur Dilantik Jadi Hakim MK

Readtimes.id– Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ridwan Mansyur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Nantinya, Ridwan akan mengganti Manahan Sitompul yang masuk masa pensiun.

Ridwan resmi dilantik pada Jumat (8/12) di Istana Negara, Jakarta. Pelantikannya tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Ridwan mengikuti Jokowi.

Sebelumnya, Ridwan dikenal publik sebagai hakim pengadil dalam kasus pembunuhan akttivis HAM Munir. Ia jadi bagian dari hakim yang mengadili Pollycarpus Budihari Priyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ridwan mulai berkiprah sebagai hakim pada 1989. Pada saat itu, ia menjadi hakim di Pengadilan Negeri Muara Enim.

Setelah bertugas di berbagai daerah, Ridwan lalu diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Batam pada 2008. Ia lalu jadi Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung pada 2012 – 2017.

Ridwan terpilih untuk menggantikan Manahan Sitompul setelah lulus penulisan makalah dan uji kelayakan. Ia berhasil menyisihkan empat kandidat lain dalam prosesnya.

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: