
Readtimes.id– Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja melarang Capres-Cawapres untuk menjadikan arena car free day (CFD) sebagai tempat kampanye. Hal tersebut ia sampaikan pada Kamis (7/12).
“Kegiatan capres cawapres kami sudah imbau dari kemarin, tidak boleh menggunakan CFD sebagai arena kampanye,” ujar Bagja pada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016. Meski hanya membagikan susu di arena CFD, bagja tetap menganggap tindakan tersebut sebagai kegiatan politik.
“Iya (membagi susu) kegiatan politik. Politiknya kalau politik edukasi silakan saja, tapi kalau kemudian boleh enggak paslon capres cawapres itu berolahraga di CFD? Silakan enggak ada masalah,” tegas Bagja.
Bagja menambahkan, Bawaslu DKI kini tengah menindaklanjuti dugaan aktivitas kampanye oleh salah satu cawapres di arena CFD.
“Teman-teman DKI sekarang lagi menindaklanjuti dugaan, masih dugaan. Kita lihat dulu kajian teman-teman Bawaslu DKI, tapi kami imbau kepada capres cawapres tidak menggunakan CFD sebagai sarana kampanye,” tambahnya.
Sebelumnya, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membagikan susu gratis kepada masyarakat yang tengah menikmati CFD di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/12).
Meski mengaku tidak melakukan kampanye, aksi Gibran tersebut menarik antusiasme masyarakat. Menurutnya, ia bersama sejumlah tokoh partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) merealisasikan program unggulan Paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kita kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa ‘kan enggak,” sebut Gibran seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (3/12).
Editor: Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar