RT - readtimes.id

Gelar Aksi Demonstrasi di MK, Partai Buruh Tuntut UU Ciptaker Hingga Presidential Threshold

Doc. Istimewa

Readtimes.id– Partai Buruh bersama puluhan serikat pekerja menggelar aksi demonstrasi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara, Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu, 9 Agustus 2023.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, puluhan ribu buruh yang ikut dalam demonstrasi ini merupakan anggota dari 4 konfederasi serikat buruh terbesar di Indonesia yakni KSPI, KSPSI AGN, KPBI dan (K) SBSI.

Partai Buruh bersama serikat-serikat pekerja dalam aksinya membawa enam isu salah satunya tentang UU Cipta Kerja.

” Satu, cabut UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. Dua, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Tiga, cabut presidential threshol 20 persen menjadi 0 persen,” ujar Said Iqbal

Keempat, demonstrasi juga menuntut revisi parliamentary threshold 4 persen. Kelima, cabut UU Kesehatan dan, keenam, wujudkan jaminan sosial yang lebih menyeluruh dengan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H).

Kata Said Iqbal aksi ini juga untuk mengawal sidang uji formil UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di Gedung MK. Sebelumnya 15 serikat pekerja hadir sebagai Pemohon di sidang yang digelar pada 7 Agustus lalu.

Editor : Ramdha Mawadda

Dewi Purnamasakty

10 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: