Readtimes.id– Selasa, 7 September 2021. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Covid -19, Sulawesi Tengah, hanya Kabupaten Poso dan Kota Palu, sementara Kabupaten Banggai sudah masuk pada level 3.
Gubernur meminta kepada Bupati Banggai Untuk terus melaksanakan kebijakan strategis dalam penanganan Covid di Kabupaten Banggai, untuk terus menekan Penurunan Kasus dan Sudah mengambil langkah langkah untuk kembali membuka Sekolah Tatap Muka sesuai Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Gubernur Juga menghimbau Satgas Provinsi, Bupati dan Wali Kota Palu bersama TNI dan Polri agar terus melaksanakan Operasi Yustisi, Pengendalian Mobilitas Masyarakat dan Menghimbau Masyarakat untuk terus mematuhi Protokol Kesehatan 3M, melaksanakan Instruksi Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021 Tentang PPKM Level IV Untuk Kota Palu dan Kabupaten Poso, Instruksi Mendagri Nomor 41 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 untuk 11 Kabupaten Provinsi Sulawesi Tengah di Luar Kota Palu dan Kabupaten Poso.
Gubernur Juga terus meminta agar Pelaksanaan Vaksinasi Masyarakat terus ditingkatkan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan agar tingkat kekebalan Tubuh masyarakat dapat terus kepada masyarakat.
Tambahkan Komentar