Readtimes.id– Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura, diwakil Karo Hukum Dr. Yoppie P. Membuka Rakor Peningkatan Kualitas Pembentukan Perda Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah, Bertempat Sultan Raja Hotel (16/12/2021).
Rakor Peningkatan Kualitas pembentukan Perda Kabupaten / Kota se-sulawesi Tengah dan Rakor Sinkronisasi sistem jaringan dokumentasi Hukum, dilaksanakan Oleh Biro Hukum bertempat di Hotel Sutan Raja dari tgl 16 (kamis) s/d 18 (sabtu) desember 2021.
Dihadiri oleh seluruh Bagian Hukum kabupaten/kota se sulteng dgn Narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Gubernur dalam sambutannya yg dibacakan oleh Karo hukum menyampaikan bahwa urgensi peningkatan Kualitas Produk Hukum daerah kab/kota mesti didasarkan pada 4 aspek yaitu :
1. Hukum Nasional
2. Otonomi daerah dan Tugas pembantuan
3. RPJMD
4. Aspirasi masyarakat.
Untuk itu diharapkan agar pemda Kab/kota dalam menyusun perda perlu mempertimbangkan aspek kualitas selain aspek yuridisnya.
Sumber: Humas Sulteng.
Tambahkan Komentar