RT - readtimes.id

Gubernur Sulteng Hadiri Rapat Akbar Bersama Penyintas Gempa dan Likuifaksi

Doc. Humas Sulteng.

readtimes.id– Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura bersama Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira,SP.,MP, Yahdi Basma,SH, Anggota DPRD Sulawesi Tengah, M. Ridha Saleh Tenaga Ahli Gubernur, bersama Ketua Forum Warga Korban Likuifaksi Petobo pada acara syukuran dan Rapat Akbar, Penyintas Gempa dan Likuifaksi Petobo Palu, atas terbitnya SK No. 369/ 372/DIS.BMPR-G.ST/2021 Tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur No.369/516/DIS.BMPR-G-ST/2018 Tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan Akibat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah, Jln. Soeharto-Petobo, pada hari Minggu, 07 November 2021 di Huntap Ranggaravana Petobo Kota Palu. 

Gubernur Sulawesi Tengah pada kesempatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan bangga dapat hadir bersama masyarakat penyintas Gempa dan Likuifaksi petobo, dimana dalam proses menyelesaikan permasalahan kebencanaan khususnya masyarakat Petobo dirasakan sangat sulit, hal ini dibuktikan proses dikeluarkannya SK Gubernur tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan Akibat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harapan segala permasalahan penyintas bencana segera selesai dan harus menjadi perhatian kita bersama, jangan kita membiarkan saudara kita menderita, kita harus merasakan penderitaan mereka, lebih khusus untuk kepada anak-anak Yatim Piatu mari kita bangun panti asuhan yang dilengkapi dengan prasarana sekolah untuk memudahkan dan meringankan penderitaan mereka, doakan saya menjadi pemimpin yang amanah, Tutur Gubernur Cudy. 

Sementara itu Ketua DPRD Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP.,MP menyampaikan rasa syukur dan berbahagia, dapat berkumpul bersama masyarakat Penyintas Gempa dan Likuifaksi Petobo, selaku pimpinan DPRD saya terus berusaha dan berupaya mendorong menyelesaikan permasalahan kebencanaan dengan membentuk tim pansus Pasigala yang bertujuan menyelesaikan berbagai permasalahan  korban penyintas bencana likuifaksi bersama Gubernur yang alhamdulilah sesuai komitmen akan melakukan percepatan penanganan kebencanaan di Sulawesi Tengah, Lanjut disampaikannya terkait dengan permasalahan lahan Ketua DPRD menyerahkan sebidang tanah dengan luasan 2 Ha, untuk dapat dimanfaatkan untuk pembangunan hunian tetap masyarakat Petobo. 

Sementara itu Yahdi Basma, SH, selaku Pembina Forum Warga Korban Likuifaksi Petobo  menyampaikan soal tanah pembangunan Hunian tetap, di Kelurahan Petobo ini, memiliki proses yang sangat panjang sehingga akhirnya pemerintah dapat menerbitkan SK Gubernur Tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan Akibat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah dengan luasan 115 ha, yang akan dibangun hunian tetap untuk masyarakat Penyintas Gempa dan Likuifaksi Petobo dengan jumlah Kepala Keluarga 874 KK, semoga dengan percepatan konsolidasi permasalahan tanah di pertengahan desember tahun 2021 ini, dapat menyelesaikan permasalahan lahan hunian tetap masyarakat Petobo. 

Pelaksanaan Rapat Akbar Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sulawesi Tengah Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP.,MP, Yahdi Basma, SH, Anggota DPRD Prov Sulteng, yang juga sebagai korban likuifaksi Petobo, Ridha Saleh, Tenaga Ahli Gubernur, Ketua Forum Warga Korban Likuifaksi Petobo, Moh. Rino, Kepala BPN Kota Palu, yang diawali pembacaan barzanji doa Syukuran oleh ustad sahrudin, yg dihadiri oleh seluruh masyarakat petobo korban likuifaksi bencana alam 28 september 2018. 

Di akhir Rapat Akbar ini dibacakan hasil kesepakatan seluruh masyarakat Korban Likuifaksi Petobo yang isinya antara lain sebagai berikut :

Pertama :  Mendukung penuh program Pemerintah : LC/KT oleh BPN, proses bangun HUNTAP oleh PUPR, dan semua Kebijakan Pemerintah Kota & Provinsi yg terkait dengan pemenuhan hak-hak Korban Bencana demi masa depan  Petobo Baru ke depan. 

Kedua :  Mengenai Data Penghuni HUNTAP, agar Pemerintah Cq. BPBD tidak perlu mempersulit warga karena sejak 3 tahun ini, Forum lakukan inputan, verifikasi dan klarifikasi. Maka data dari Forum sejumlah 850 KK ada mutlak sebagai Penghuni HUNTAP Kawasan Petobo, dimana Forum akan memberikan fotocopy data KK dll kepada BPBD. Jika pun masih ada tambahan data, Pihak BPBD wajib ikut serta kan Forum salam tahap verifikasi sebagai wujud dan komitmen pelibatan partisipasi masyarakat sebagaimana diperintahkan UU No. 24 Tahun 2007 ttg Penanggulangan Bencana. 

Ketiga: Sepenuh hati, Warga berterima kasih kepada Bapak Gubernur Sulteng, Ibu Ketua DPRD Sulteng, Bapak Walikota Palu bersama Ketua DPRD Palu, serta seluruh jajaran Pemerintahan, yg telah merespon dengan sigap dan cepat melalui terbit nya SK Gubernur Sulteng No. 369/372/DIS.BMPR-G.ST/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur No. 369/516/DIS.BMPR-G.ST/2018 Tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan Akibat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah, dimana dalam diktum MEMUTUSKAN, telah menempatkan lokasi HUNTAP bagi kami 850 KK korban Likuefaksi Petobo insyaAllah akan melanjutkan hidup kami bersama anak cucu hingga akhir hayat sebagai Warga Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Keempat : Sekali lagi atas nama partisipasi masyarakat, kami berharap Bapak Gubernur Rusdy Mastura & Ketua DPRD Provinsi Ibu Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, bersama Pemerintah Kota dan jajarannya, agar meminta bahkan  mendesak Pihak Pemerintah Pusat agar proses pembuatan HUNTAP, tetap mengacu persis sama dengan apa yg sudah terbangun disini lebih 50 Unit. Ini adalah model HUNTAP yg jauh lebih baik dari jenis HUNTAP lainnya (seperti RISHA, RISBA, dll). Ini adalah model hasil desain anak lokal kita, anak² teknik sipil dari UNTAD Palu yg juga punya lisensi. Cukuplah di depan mata kita, begitu banyak proyek² rehab-rekon yg mangkrak, dan tak jelas kualitasnya karena dikerjakan oleh orang-orang dan Perusahaan dari luar. Padahal, misi BUMN seperti diperintahkan oleh UU dan Presiden Jokowi, adalah menghidupkan ekonomi lokal dengan  menggandeng mitra perusahaan dan pengusaha² lokal. Yang terjadi justru sebaliknya, mamiskinkan dan menghancurkan pengusaha- pengusaha lokal. 

Kelima: Ibu Ketua DPRD, Bapak Gubernur, Pemerintah Kota, dll, yg kami cintai. Sehubungan dengan  poin- poin di atas, maka kami mohon agar HUNTAP Kawasan Petobo ini diberi nama HUNTAP Banua Tadulako PETOBO, dan untuk memantik harapan kolektif warga serta persepsi publik tentang Kesungguhan Gubernur untuk tidak boleh lagi ada air mata korban bencana Pasigala di Desember 2021.

Maka kami memohon pada Kesempatan Pertama, Bapak Gubernur didampingi Ibu Ketua DPRD, sudilah meletakkan batu pertama untuk melanjutkan pembangunan HUNTAP di area tanah leluhur kami ini, yakni sisi selatan Jl. Soeharto, area 800/area Rangga Ravana seluas 76,25 Ha yg insha Allah segera selesai diKonsolidasi oleh BPN untuk menentukan sekitar 25-30 Ha kebutuhan HUNTAP tsb.

Sumber: RO. ADPIM

Nihlah Qolby

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: