RT - readtimes.id

Harga LPG Non Subsidi Turun, Berikut Harga Baru Bright Gas dan Elpiji

Doc. Pertamina

Readtimes.id– Anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga, mengumumkan penyesuaian harga liquefied petroleum gas (LPG) non subsidi per 22 November 2023. Diketahui, PT Pertamina Patra Niaga bertanggung jawab dalam memasarkan bahan bakar minyak (BBM) dan (LPG) di Indonesia.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan penyesuaian harga LPG non subsidi dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren Contract Price Aramco (CPA) pada periode November 2023 yang saat ini mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang Dollar terhadap Rupiah.

“Melihat tren tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian harga seluruh produk LPG Non Subsidi yakni seluruh varian Bright Gas dan Elpiji berlaku per 22 November 2023,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11).

Berdasarkan penyesuaian harga tersebut, harga LPG non subsidi Bright Gas 5,5 kg turun menjadi Rp90.000 per tabung dari sebelumnya Rp96.000 per tabung, yang artinya mengalami penurunan harga sebesar Rp6.000.

Sementara itu, harga LPG non subsidi Bright Gas 12 kg dan Elpiji 12 kg turun menjadi Rp192.000 per tabung dari sebelumnya Rp204.000 per tabung, yang artinya mengalami penurunan harga sebesar Rp12.000.

“Penetapan harga baru sudah mengacu kepada regulasi penetapan harga LPG umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas,” imbuh dia.

Irto menambahkan, penyesuaian harga LPG non subsidi ini merupakan upaya Pertamina untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan LPG non subsidi varian Bright Gas dan Elpiji yang saat ini dijual melalui berbagai channel.

Channel tersebut antara lain agen dan outlet, mini market, dan di beberapa lokasi terdapat kios matic untuk penukaran tabung kosong dengan yang baru. Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga menawarkan Pertamina Delivery Service (PDS) atau pesan antar LPG non subsidi via Pertamina Call Center (PCC) 135. (TR)

Editor : Ramdha Mawadda

Dewi Purnamasakty

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: