Readtimes.id– Ketua Umum Nasdem Surya Paloh menegaskan tidak ada pemecatan terhadap Johnny G Plate di partai. Ia juga memerintahkan jajarannya agar tidak mudah terprovokasi atas kasus ini.
“Terkait dengan status Johnny Gerard Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, Partai Nasdem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada asas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum,” kata Surya Paloh dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).
Surya Paloh meminta kadernya untuk tetap fokus dalam berorganisasi. Dia mengatakan kemenangan di Pemilu 2024 tetap menjadi perhatian Nasdem.
“Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik partai, utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya
Diketahui, Menkominfo sekaligus Sekjen Nasdem Johnny G. Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Kasus ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).
“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun),” ungkap Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin (15/5).
Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka.
- AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
- GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
- YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
- MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
- IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Tambahkan Komentar