RT - readtimes.id

Inpres dan Satgas PPHAM Segera Diterbitkan Jokowi

Doc. Istimewa

Readtimes.id — Instruksi Presiden (Inpres) terkait penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu (PPHAM) akan segera diterbitkan Presiden Jokowi. Selain Inpres terkait PPHAM, satgas juga akan segera dibentuk.

Informasi ini disampaikan Mahfud MD selaku Menko Polhukam setelah berlangsungnya rapat kabinet terbatas dengan Presiden Jokowi pada Senin (16/01/23) di Kantor Presiden.

Menko Polhukam itu juga menyampaikan bahwa Inpres tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat, Presiden akan mengeluarkan Inpres khusus untuk menegaskan kepada 17 lembaga kementerian dan lembaga negara non kementerian, lembaga pemerintahan dan non kementerian,” jelasnya kepada media.

Inpres dibuat sebagai dasar kementerian dan lembaga negara menyelesaikan semua rekomendasi terkait PPHAM yang telah diserahkan kepada Presiden beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Satgas yang juga akan segera dibentuk bertugas untuk mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan tiap rekomendasi tim PPHAM.

Dewi Purnamasakty

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: