RT - readtimes.id

Inspektorat Sulteng Tindak Lanjuti Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemprov

Readtimes.id– Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Mukhlis Yojodolo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti kisruh dugaan jual beli jabatan lingkup Pemprov Sulteng yang sedang mengemuka di beberapa media dan laman media sosial.

Sesuai instruksi Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, langkah-langkah inspektorat yang sudah dilakukan saat ini adalah membentuk atau menetapkan nama -nama tim investigasi lapangan yang beranggotakan pejabat fungsional APIP. Mereka akan melakukan audit investigatif terkait kisruh ini dan melaporkan atau mengkoordinasikan kepada Sekdaprov untuk diterbitkan surat tugas pelaksanaan audit investigasinya.

“Sekaligus pembuatan SK tim koordinasi sesuai instruksi gubernur,” jelas Mukhlis, Senin (9/5/2022).

Kedua, lanjut dia, inspektorat akan menginvestigasi atau memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dan mengklasifikasi berbagai bukti-bukti yang dianggap berpengaruh pada persoalan kisruh dugaan jual beli jabatan ini.

Melihat bahwa persoalan ini termasuk dalam kategori pengaduan masyarakat, sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani antara Gubernur, Kapolda, dan Kajati maka mekanisme pemeriksaannya akan dilakukan terlebih dahulu oleh APIP Inspektorat. Pemeriksaan ini, sekaligus memastikan apakah dugaan jual beli jabatan tersebut benar adanya, dan apakah mengandung unsur pidana atau tidak.

Jika ternyata dari hasil investigasi ternyata masuk dalam unsur pidana, maka APIP akan meneruskan hasil pemeriksaannya kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk proses lebih lanjut. Namun, sebelum audit investigasi dilakukan, Inspektorat bersama Biro Hukum akan berkoordinasi terlebih dulu dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulteng dan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.

Nihlah Qolby

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: