RT - readtimes.id

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Guru Besar FISIP Unhas: Berpotensi Langgar Etika Publik

Foto: Ona Mariani /Readtimes

Readtimes.id– Presiden jokowi menyatakan seorang Presiden hingga menteri boleh kampanye dan memihak saat pemilu.

Hal itu diutarakan pada Rabu, 24 Januari 2024 di tengah kampanye pemilu calon Presiden dan wakil Presiden yang tengah berlangsung.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang paling penting, Presiden itu boleh loh kampanye, boleh memihak,” ujar Jokowi.

Ia menjelaskan, yang paling penting adalah ketika sedang berkampanye seorang pejabat publik sama sekali tidak boleh menggunakan fasilitas yang dimiliki oleh negara.

Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Deddy T Tikson menilai bahwa pernyataan Jokowi tentang Presiden boleh kampanye itu memang tidak dilarang selama tidak menggunakan fasilitas negara dan dia bisa memposisikan diri sebagai individu, kendati demikian menurut Deddy hal ini berpotensi melanggar etika publik.

“Statement sih boleh saja dia sampaikan, tetapi ketika dia tidak menjalankan sesuai dengan pernyataannya, kemudian dia melanggar aturan-aturan yang digariskan dalam perundang-undangan, maka dia melanggar etika publik,” kata Deddy pada Readtimes saat ditemui di FISIP Unhas, Rabu 24 Januari 2024.

Hal ini menurut Deddy karena di Indonesia mempunyai kecenderungan belum bisa memisahkan antara jabatan publik dan individu.

“Karena di budaya kita cenderung belum bisa memisahkan antara jabatan publik yang dipegang dengan individu,” tambah Deddy.

Menurutnya terkait Presiden mendukung seorang calon saat Pilpres ini memang bukan yang pertama. Dia mencontohkan saat Obama mendukung Hillary Clinton pada pemilu AS. Kendati demikian saat itu menurutnya Obama masih bisa memposisikan diri sebagai kader partai Demokrat dan bukan sebagai Presiden.

“Untuk Jokowi mungkin sulit,” Kata Deddy.

Mantan Dekan ini juga mengatakan bahwa sebaiknya Presiden tidak perlu mengeluarkan statement tersebut jika tidak ingin melanggar etika publik.

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: