Readtimes.id — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan sejumlah instruksi mengenai upaya peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek yang memburuk beberapa waktu terakhir.
Arahan itu disampaikan saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan kepala daerah di Istana Merdeka, Senin (14/8).
Sebelumnya, polusi udara ditambah musim kemarau menjadi momok bagi warga yang beraktivitas di Jakarta dan sekitarnya. Salah satunya dikhawatirkan bisa meningkatkan pasien dengan gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Memang terdapat beberapa faktor yang menyebabkan situasi ini, antara lain kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi, serta pembuangan emisi dari transportasi, dan juga aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur,” ujar Jokowi.
Jokowi membagi penanganan polusi udara di Jabodetabek ke dalam tiga kategori, yaitu jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Penanganan jangka pendek, Mantan Gubernur DKI itu meminta adanya rekayasa cuaca untuk memancing hujan.
“Dalam jangka pendek, secepatnya harus dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek lebih baik. Kemudian juga rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek, dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi Euro 5 dan Euro 6, khususnya di Jabodetabek,” ujar Jokowi.
Penanganan jangka menengah. Jokowi mengimbau semua pihak untuk beralih ke transportasi umum.
“Dalam jangka menengah, konsisten melaksanakan kebijakan mengurangi penggunaan kendaraan berbasis fosil dan segera beralih ke transportasi massal,” tutur Jokowi.
penanganan jangka panjang. Jokowi ingin adanya penguatan mitigasi terkait perubahan iklim.
“Dalam jangka panjang untuk perlu memperkuat aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim harus dilakukan pengawasan kepada sektor industri dan pembangkit listrik, terutama di sekitar Jabodetabek. Yang terakhir, mengedukasi publik yang seluas-luasnya,” kata Jokowi. (HN)
Editor : Ramdha Mawadda
9 Komentar