Readtimes.id- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajukan permintaan ke pemerintah untuk menunda sementara Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Alasan utama adalah adanya konflik lahan dan bentrokan antara warga dan aparat keamanan di sana.
Permintaan ini tidak hanya disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. tetapi juga kepada Presiden Jokowi .
Tokoh PBNU, Mohammad Mukri, dalam pernyataannya yang resmi, mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan dengan cermat masalah di Rempang, dan menegaskan bahwa prinsip keadilan dan aspirasi masyarakat harus menjadi fokus utama dalam menangani situasi ini
Dia juga menekankan bahwa isu agraria di Rempang akan menjadi salah satu topik diskusi dan rekomendasi yang akan dibahas di Munas dan Konbes NU di Cilangkap, Jakarta, pada pekan mendatang.
Sama halnya dengan NU, Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga telah menyuarakan hal serupa melalui Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah. Mereka menekankan perlunya pencabutan proyek ini karena bentrokan yang telah mengakibatkan trauma, bahkan pada anak-anak yang tinggal di wilayah tersebut.
“Meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco City sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional (PSN),” ucap Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah Busyro Muqoddas melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023).
Mereka menegaskan perlunya membatalkan status Proyek Rempang Eco City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) karena berbagai permasalahan yang muncul, khususnya terkait dengan legalitasnya yang baru saja disahkan pada tanggal 28 Agustus 2023.
“Proyek ini juga tidak pernah dikonsultasikan secara bermakna kepada masyarakat Rempang yang akan terdampak,” ungkap Busyro.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh readtimes hingga kini ada 43 orang yang diamankan oleh pihak berwenang dan 34 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Ramdha Mawadha
494 Komentar