Readtimes.id– Kemenag mengusulkan perubahan nomenklatur hari wafat dan kenaikan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus pada hari libur nasional. Terkait hal tersebut, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki angkat bicara.
Ia mengatakan usulan Kemenag tersebut merupakan akomodasi usul yang diajukan umat Kristen dan Katolik.
“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik, agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini, itu adalah kelahiran Yesus Kristus dan wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus. Itu usulan mereka,” ungkapnya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9).
Terkait usulan Kemenag tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan Kemenag mengusulkan perubahan nomenklatur nama tersebut. Ia menyebut Kemenag akan mengusulkan perubahan peraturan Presiden (Perpres).
“Karena itu Kemenag usulan Perpres perubahan nomenklatur dimaksud,” sebut Muhadjir.
Selama ini pemerintah masih menggunakan nomenklatur ‘Isa Almasih’ untuk menyebut Hari Kenaikan Isa Almasih dan wafat Isa Almasih. Pada 2024 mendatang, hari wafat Isa Almasih jatuh pada 29 Maret. Kemudian kenaikan Isa Almasih jatuh pada tanggal 9 Mei 2024.
Editor: Ramdha Mawaddha
10 Komentar