
Readtimes.id — Pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi sumber hartanya yang pernah dilaporkan pada LKHPN.
Ayah Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan itu tiba di gedung KPK, Jakarta pada Rabu (1/3) pukul 07.52 WIB. Sementara itu klarifikasi dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.
“Betul yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Rabu (1/3).
Dalam beberapa hari terakhir, harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik.
Hal itu bermula dari kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak anggota GP Ansor.
Akibat kasus tersebut, banyak yang merasa janggal dengan harta yang dimiliki Rafael selaku pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan lantaran yang bersangkutan sebatas pegawai eselon II.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) pada 2021 yang disampaikan oleh KPK, harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael mencapai Rp56,1 Miliar, beda tipis dengan Menkeu Sri Mulyani.
Usai menjadi sorotan publik, Rafael menyatakan siap untuk mengklarifikasi sumber harta yang ia miliki dan meminta maaf atas kegaduhan akibat penganiayaan yang dilakukan putranya.
Tambahkan Komentar