RT - readtimes.id

LPSK Siap Proses Permohonan Perlindungan David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Doc. Istimewa

Readtimes.id– Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memproses surat permohonan perlindungan terhadap David, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo.

Permohonan perlindungan terhadap David diwakili oleh ayahnya, Jonathan Latumahina. Hal tersebut disampaikan oleh wakil ketua LPSK, Maneger Nasution.

Ada tiga hal yang diajukan dalam permohonan tersebut, yaitu permohonan pemenuhan hak prosedur, rehabilitasi medis, dan fasilitas restitusi (ganti kerugian yang dibebankan kepada pelaku untuk dibayarkan kepada korban atau keluarganya).

“LPSK akan melakukan serangkaian penelaahan dan meminta keterangan guna memastikan keterpenuhan syarat baik formil maupun materil selama maksimal 30 hari kerja untuk pada akhirnya akan diputuskan diterima-tidaknya oleh pimpinan LPSK,” sebut Maneger dalam keterangannya, Selasa 28 Februari 2023.

Maneger menjelaskan pihak LPSK telah memberikan informasi terkait persyaratan yang harus disiapkan sebagai pengajuan perlindungan. Syarat tersebut meliputi identitas, kronologi penganiayaan terhadap korban, dan sejumlah syarat formal maupun materiil lainnya.

“Dari informasi awal yang disampaikan LBH GP Ansor, LPSK menyampaikan bahwa hak yang bisa diberikan kepada korban, antara lain, bantuan rehabilitasi medis dan memfasilitasi restitusi atau tuntutan ganti rugi kepada pelaku nantinya. Kalau ada ancaman dapat diberikan perlindungan fisik. Dan hak lainnya, termasuk Pemenuhan Hak Prosedural (PHP) jika ada proses hukum,” sebutnya.

Selain David, LBH GP Ansor juga akan mengajukan permohonan perlindungan terhadap sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan ini.

Terkait hal tersebut, Manager menyebut LPSK mempersilakan pengajuan saksi-saksi terkait kasus tersebut.

“Soal persyaratan, syarat perlindungan bagi saksi maupun korban prinsipnya sama,” tambahnya.

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: