Readtimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut ada celah untuk terjadinya korupsi dalam program penurunan stunting di daerah. Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Niken Ariati.
“Identifikasi KPK yang telah dilakukan terdapat praktik dalam upaya penanganan prevalensi stunting yang berisiko timbulkan korupsi,” ujar Niken Ariati pada wartawan, Rabu 25 Januari 2023.
Terdapat tiga aspek yang berpeluang menjadi praktik korupsi dalam program penurunan prevalensi stunting. Ketiga aspek tersebut adalah anggaran, pengadaan, dan pengawasan.
“Pada aspek penganggaran misalnya kami temukan adanya indikasi tumpang tindih penganggaran antara pemerintah pusat dengan daerah,” sebut Niken.
Adapun dari aspek pengadaan, Niken mengatakan bahwa terdapat beberapa program yang tidak memiliki kebutuhan objek yang sejatinya tidak diperlukan dalam program tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa belum ada pengawasan khusus terkait pelaksanaan program tersebut sehingga berpeluang untuk membuat celah adanya tindak pidana korupsi.
“Praktik-praktik dalam aspek tersebut sangat beresiko menimbulkan penyimpangan yang berujung pada tindak pidana korupsi. Hal ini tidak bisa disepelekan karena akan berdampak pada pelayanan kesehatan gizi yang masyarakat dapatkan,” tambahnya.
Tambahkan Komentar