Readtimes.id– Sebanyak 17 partai yang mengajukan berkas bacaleg (bakal calon legislatif) pada Mei lalu, kembali mengajukan perbaikan pada Minggu (9/7) kemarin.
Anggota KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gunawan Mashar mengatakan seluruh partai datang di hari terakhir, sejak pagi hingga menjelang penutupan pukul 23.59 Wita.
Diketahui partai Perindo hadir lebih awal, sementara partai yang hadir terakhir adalah partai Demokrat.
Sebanyak 17 partai yang mengunggah berkas di Silon dinyatakan telah memenuhi syarat. Namun ada satu partai yakni Partai Bulan Bintang (PBB) yang persentase perempuannya tidak mencukupi di daerah pemilihan (Dapil) 5. Sehingga, pada Dapil 5, PBB tidak mengajukan bacaleg.
“Hal tersebut khususnya untuk Dapil 5, PBB tidak mengajukan bacaleg, disebabkan karena BA daftar calon Dapil Makassar 5 yang tidak keluar dari Silon,” ucap Gunawan melalui keterangan resminya.
Pada tahapan selanjutnya, KPU Makassar diketahui akan melakukan verifikasi administrasi (vermin) bagian kedua.
Proses ini akan berlangsung sejak 10 Juli hingga 5 Agustus 2023 mendatang. Pada proses vermin kedua ini , KPU Makassar akan memeriksa seluruh bacaleg untuk memastikan tidak ada bacaleg ganda.
Tambahkan Komentar