Readtimes.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Sesuai catatan, rencananya akan ada 2.353 keanggotaan parpol yang akan diverifikasi.
“Adapun teknis dari verifikasi faktual ini yaitu dengan cara mendatangi langsung anggota parpol ke rumahnya, dan memastikan bahwa anggota tersebut adalah benar anggota partai tersebut,” terang anggota KPU Makassar, Gunawan Mashar dalam keterangan persnya pada Rabu, (19/10).
Selain itu, KPU Kota Makassar juga mengecek kebenaran KTP elektronik dan Kartu Tanda Anggota (KTA) para anggota Parpol tersebut.
Bagi anggota parpol yang tak berhasil ditemui di rumahnya, nantinya akan dikumpulkan di kantor partainya masing-masing dan dilakukan verifikasi faktual oleh tim verifikator. Bila tak sempat hadir juga, memungkinkan untuk menggunakan teknologi informasi, yakni video call.
Untuk verifikasi faktual ini, KPU Makassar menurunkan 14 tim verifikator yang akan bekerja hingga tanggal 4 November mendatang.
Tambahkan Komentar