Readtimes.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pleno Penetapan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan September Tahun 2021. Hari Jumat (8/10/2021) di Aula Kantor KPU Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Sulawesi Selatan ini menetapkan jumlah Pemilih di Sulawesi Selatan dari hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di Bulan September Tahun 2021 ini sebanyak 6.124.368 Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 2.966.523 Pemilih dan pemilih perempuan 3.157.845 pemilih.
Adapun Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September Tahun 2021 Provinsi Sulawesi Selatan
TOTAL PEMILIH 6.124.368
TOTAL TMS beserta Pemilih yang Belum KTP el dan atau belum perekaman KTP-EL 91.184 dgn rincian;
-Meninggal 2.231
-Ganda 70
-Di bawah umur 0
-Pindah domisili 1.505
-Tidak dikenal 64
-TNI 3
-POLRI 43
-Hak Pilih Dicabut 0
-Belum ber KTP el dan atau belum Perekaman KTP-EL 87.268
5 Kab/kota kenaikan pemilih yang TMS dan yang Belum ber KTP el dan atau belum perekaman KTP el
-Gowa 12.616
-Takalar 10.487
-Bone 7.793
-Maros 7.735
-Makassar 7.041
TOTAL PEMILIH BARU 3.044
5 kab/kota Pemilih Baru terbanyak
-Pinrang 755
-Jeneponto 404
-Luwu 252
-Luwu Utara 247
-Bantaeng 240
Pemilih berdasarkan Kelompok Usia
Total Pemilih Kelompok Usia <17 s/d 20 Tahun 458.095
5 Kab/Kota terbanyak:
-Makassar 84.073
-Gowa 41.561
-Bone 34.783
-Bulukumba 32.181
-Maros 22.285
Total Pemilih Kelompok Usia 21 s/d 30 Tahun 1.455.217
5 Kab/Kota terbanyak:
-Makassar 221.128
-Bone 129.097
-Gowa 120.956
-Luwu 69.091
-Bulukumba 66.974
Total Pemilih Kelompok Usia 70> Tahun 349.005
5 Kab/Kota terbanyak:
-Bone 42.350
-Makassar 33.888
-Gowa 25.926
-Wajo 20.312
-Pinrang 17.068
Total Pemilih Disabilitas 21.808
5 Kab/Kota terbanyak:
-Makassar 2.322
-Gowa 1.696
-Bone 1.578
-Tana Toraja 1.316
-Pangkep 1.262
Pada kegiatan tersebut Ketua KPU Sulawesi Selatan Faisal Amir mengatakan, hasil penetapan Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan ini dilakukan setelah melakukan Rakor bersama kabupaten dan kota.
Hasil penetapan pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan ini dilakukan setelah melakukan Rapat Koordinasi bersama KPU Kabupaten dan Kota se Sulawesi Selatan terkait hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan di 24 Kabupaten dan Kota se Sulawesi Selatan olehnya itu pada hari ini saya (ketua KPU Sulawesi Selatan) bersama Anggota KPU Sulawesi Selatan menetapkan jumlah pemilih untuk bulan September tahun 2021 di dalam rapat pleno. “Jelasnya.
Lanjut Anggota KPU Sulawesi Selatan divisi Data dan Informasi Uslimin mengatakan pemutakhiran Daftar pemilih ini sesuai dengan regulasi.
“Pelaksanaan daftar pemilih berkelanjutan yang setiap bulannya di mutakhirkan dan ditetapkan pada rapat pleno tingkat KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini sesuai dengan
PKPU Mutarlih No 17/2020 sebagai revisi kedua PKPU 2/2017. Dan mengacu pada putusan MK No 84/PHPBup-XIX/2021 pada sengketa Pilkada Nabire. Dalam putusan tersebut, MK memerintahkan perbaikan data pemilih dengan mengacu pada PKPU Mutarlih 17/2021.
Pada kasus Nabire, DPT Pilkada 2020 sebesar 178.545 dan berdasar putusan 84/2021 MK, KPU Nabire memutakhirkan ulang DPT utk PSU satu kabupaten dengan hanya memasukkan pemilih yg telah ber KTP el atau telah perekaman KTP el sebagaimana diamanatkan PKPU 17/2020, menjadi hanya 85.983 pemilih saja. Saat ini sengketa Pilkada Nabire juga sdh putus di MK.
Atas dasar itu, maka KPU RI mengingatkan KPU Provinsi agar KPU Kabko dalam pemutakhiran DPB Sept 2021 agar segera membersihkan data pemilih dari pemilih non KTP El.
Bahwa pada Pileg/Pilpres 2019 dan Pilkada Lanjutan Serentak 2020 pemilih belum ber KTP el sempat masuk dalam DPT, itu karena Dukcapil menjamin bahwa seluruh pemilih AC (belum ber KTP el pada Pileg/Pilpres) atau pemilih belum ber KTP el dalam DPT pilkada, akan diselesaikan perekeman dan pencetakan KTP elnya paling telat 17 April 2019 utk Pileg/Pilpres atau 9 Des 2020 utk Pilkada Lanjutan Serentak 2020.
Faktanya, hingga DPB Sept 2021, di Sulsel ternyata masih ditemukan 87.268 pemilih dalam DPB yg belum ber KTP el.
Pleno rekap DPB Sept 2021 dilakukan dua kali, yakni pada Rabu, 6 Okt 2021 pukul 11.30 Wita hanya merekap enam Kabko, yakni Selayar, Sinjai, Pinrang, Wajo, Luwu Utara, dan Parepare. Sisanya, 18 Kabko lainnya direkap dalam pleno lanjutan pada Jumat, 8 Okt 2021 pukul 20.30 Wita.
Kenapa ada dua kali pleno? Itu karena 18 kabko yg direkap pada pleno lanjutan, diketahui belum membersihkan DPB Sptnya dari pemilih belum KTP el dan atau belum perekaman KTP el. Karena itu, ke 18 kabko tersebut diminta pleno ulang, yg hasilnya direkap di tkt provinsi dalam pleno lanjutan.
Sumber: (Aam).
Tambahkan Komentar