Readtimes.id — Usulan penambahan kuota atau plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebanyak dua kali lipat untuk masyarakat Sulawesi Selatan disetujui oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Hal itu disampaikan langsung oleh Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin usai menerima kunjungan Airlangga Hartarto di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Kamis malam, 1 Februari 2024.
“Alhamdulillah Bapak Menko Perekonomian menyetujui permohonan untuk menambah alokasi KUR dua kali lipat dibanding tahun 2023,” kata Bahtiar.
Dengan adanya persetujuan dari Menko Perekonomian untuk penambahan alokasi KUR di Sulsel dari Rp15 triliun menjadi Rp30 triliun bahkan lebih, kesempatan masyarakat untuk mengakses KUR bisa lebih luas. Khususnya bagi para petani, peternak, hingga nelayan.
Selain itu Menko Perekonomian juga menyampaikan terkait KUR Alsintan. Menko Airlangga meminta untuk terus didorong, dan besarannya sampai Rp2 miliar, DP 10 persen, dengan bunga 6 persen.
“Beliau menyampaikan adanya peluang KUR baru 2024 yakni KUR alsintan bisa sampai Rp2 miliar,” ungkap Bahtiar.
Dalam kunjungan silaturahminya di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Airlangga mengungkapkan, secara nasional plafon KUR yang disiapkan mencapai Rp280 triliun. Pemanfaatan KUR harus terus didorong untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan.
“Semoga dengan penambahan plafon KUR ini di Sulawesi Selatan, bisa terus mendorong budidaya hortikultura, pertanian, peternakan, serta perikanan kelautan di daerah ini,” kata Airlangga.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel telah bersurat kepada Menteri Perekonomian Airlangga, untuk menambah kuota atau plafon KUR Sulsel dari sebelumnya yang hanya Rp15 triliun. KUR sangat dibutuhkan oleh para petani, peternak, dan nelayan di Sulsel, untuk mengembangkan usaha mereka menjadi ekosistem bisnis yang lebih besar lagi.
Apalagi, kata Bahtiar, saat ini Pemerintah Provinsi Sulsel menggalakkan gerakan budidaya pisang cavendish, jenis pisang yang menjadi komoditi ekspor. Sehingga, para petani membutuhkan permodalan untuk menanam dalam jumlah besar.
Editor : Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar