RT - readtimes.id

Lindungi Produk UMKM Lokal, Menkop UKM Dukung Aturan Impor Barang di Marketplace

Doc. Kementerian Koperasi dan UKM

Readtimes.id– Impor terhadap barang dengan harga di bawah Rp1,5 juta akan dilarang oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas). Larangan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020.

Rencana pelarangan impor tersebut juga mendapat dukungan dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki. Ia menyebut hal tersebut sebagai langkah melindungi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

“Untuk barang-barang yang sudah diproduksi di dalam negeri, kita nggak perlu lagi masuk impor, itu arahan Presiden. Karena itu, menurut saya harganya harus dipatok, minimum US$100 (Rp1,5 juta), masuk ke sini itu boleh. Tapi kalau di bawah itu, jangan dong. Supaya untuk melindungi produk-produk UMKM,” jelasnya di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis (27/7).

Teten menyebut UMKM lokal sudah ahli dalam membuat barang-barang kebutuhan masyarakat. Bahkan, ia menyebut bakal membentuk satuan tugas untuk menindak barang impor yang membanjiri marketplace.

Ia juga menyebut sulit untuk melakukan pembatasan terhadap produk tertentu. Sehingga penetapan harga tertentu dirasa menjadi solusi yang tepat.

“Susah kalau (pembatasan) produk, mending kita mainnya di harga saja. Sehingga barang-barang impor ke sini yang masih jual peniti gitu kan ngapain, di dalam negeri juga bisa,” tegas Teten.

Sebelumnya, terjadi kegaduhan di toko online Indonesia, terutama TikTok Shop. Platform media sosial asal China itu menjadi wadah baru perdagangan online.

Selain itu, TikTok disebut menggarap Project S yang diklaim bisa memata-matai kebiasaan berbelanja masyarakat Indonesia. Data tersebut yang menjadi acuan untuk para produsen China membuat barang kesukaan orang Indonesia, lalu dipasarkan di tanah air dengan harga murah.

Praktik tersebut pada akhirnya membuat UMKM Indonesia kalah saing dari segi harga, bahkan sampai bangkrut. Padahal, barang yang dijual dari China diragukan kualitasnya.

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: