
Readtimes.id– Pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat membuat citra negara buruk, menuai berbagai komentar di berbagai media.
Salah satu pihak yang berkomentar terkait hal tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Ia menyebut bahwa tak ada pihak yang melarang OTT yang dilakukan KPK.
“Saya sejak dulu mendukung OTT dari KPK, sampai saat ini, tapi juga mendukung upaya meminimalisasi OTT dengan menutup celah korupsi melalui digitalisasi. Itu, kan baik. Jadi, tak ada yang melarang OTT. Menurut saya, OTT bagus sekali,” ujar Mahfud dalam akun instagramnya @mohmahfudmd.
Meski mendukung praktik OTT KPK, Mahfud MD juga mendukung upaya untuk meminimalisir OTT dengan menutup celah korupsi lewat digitalisasi.
Menurutnya, upaya untuk mendukung digitalisasi guna meminimalisir OTT tak seharusnya diartikan sebagai usaha untuk menghentikan OTT.
“Menurut saya, setiap upaya menutup celah korupsi adalah bagus. Tapi sebelum ada bukti bahwa upaya menutup celah korupsi itu efektif, OTT harus tetap jalan,” sebutnya.
Penegasan tentang pentingnya digitalisasi juga menjadi salah satu poin yang ditekankan oleh Luhut di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta pada Selasa (20/12).
Ia menjelaskan bahwa ketika upaya digitalisasi telah berjalan, upaya penegakan pemberantasan korupsi tidak bisa lagi main-main.
“Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan tidak akan bisa main-main,” sebut Luhut.
Editor: Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar