
Readtimes.id– Lurah Balang Baru, Dian Fatahillah Fathurrahman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pungli (pungutan liar)
saat mengurus surat tanah seorang warga di Kecamatan Tamalate. Adapun korbannya adalah keluarga Sekertaris Daerah, Jufri Rahman.
” Bukan (Sekda Sulsel yang menjadi korban langsung). Warganya itu mertuanya Pak Sekprov,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Akhmad Namsum mengutip detikSulsel, Kamis (20/2/2025).
Seperti yang diketahui belakangan beredar pemberitaan terkait Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Jufri Rahman menjadi korban pungli di daerah tempat tinggalnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsum tidak menjelaskan terkait kronologi pungli tersebut. Dia hanya menjelaskan jika Dian Fatahillah ditindak berdasarkan LHP yang diproses oleh Inspektorat Makassar.
LHP ini yang kemudian menjadi dasar
BKPSM membentuk tim pemeriksa yang dipimpin Asisten I Setda Kota Makassar Andi Muhammad Yasir. Dari hasil rapat, Dian Fatahillah diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.
Editor: Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar