
Readtimes.id– Mahkamah Agung (MA) angkat bicara soal isu pengajuan peninjauan kembali (PK) oleh Moeldoko terkait Kepengurusan Partai Demokrat. Spekulasi mengenai hasil putusan pun juga sudah beredar.
Sebelumnya, Ahli Hukum Tata Negara, Denny Indrayana sempat menggulirkan isu terkait pengajuan PK oleh Moeldoko atas Partai Demokrat. Ia menyebut sengketa tersebut akan ditukarguling dengan kasus di MA.
“PK Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA,” ujar Denny melalui twitter pribadinya pada Minggu (28/05/2023).
Juru Bicara MA, Suharto, membantah hal tersebut. Dia mengatakan bahwa tanggal distribusi masih kosong di Sistem Informasi Administrasi Perkara. Karena hal tersebut hasil putusan masih belum bisa diketahui.
“Berdasarkan Sistem Informasi Administrasi Perkara di MA itu tanggal distribusi masih kosong, dan majelisnya masih kosong, alias belum ada. Bagaimana mungkin putusannya bisa ditebak-tebak?” ungkap Suharto kepada wartawan pada Senin (29/05/2023).
Lebih lanjut, MA akan tetap memproses PK tersebut sebagaimana aturan yang telah ditetapkan di kepaniteraan.
“Nanti setelah distribusi terisi tanggalnya dan ada ditetapkan majelisnya, maka majelis mempelajari berkasnya dan menetapkan hari dan tanggal persidangan,” tambah suharto.
Untuk diketahui selain Denny Indrayana , kekhawatiran juga diutarakan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Melalui akun twitter pribadinya, Presiden RI ke-6 tersebut mengaku khawatir jika Partai Demokrat benar-benar akan diambil alih akibat PK yang diajukan oleh Moeldoko.
“Berkaitan dengan PK Moeldoko di MA, tadi malam saya terima telepon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih,” ujar SBY dikutip dari Twitter pribadinya pada Minggu (28/05/2023).
Editor: Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar