RT - readtimes.id

Manfaatkan DTKS, Pemprov Sulsel Beri Bantuan Sosial ke Kelompok Usaha hingga Disabilitas

Readtimes.id– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan beri bantuan sosial (Bansos) dengan memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terdiri dari 3 jenis bantuan yaitu Kelompok Usaha Bersama (Kube), Bantuan Disabilitas dan Bantuan eks Penderita Kusta.

Kepala Dinas Sosial Sulsel Andi Irawan Bintang menyebut Pemprov di tahun 2023 ini menyerahkan Bantuan Kube dalam bentuk barang dengan nilai Rp20 juta/kelompok. Sedangkan bantuan eks Penderita Kusta sejumlah 400 orang diberikan dalam bentuk uang senilai Rp150.000/orang. Sementara itu alat bantu pendengaran, kaki dan tangan diberikan untuk disabilitas.

“Sesuai nomenklatur Kementerian Sosial (Kemensos), penyerahan bantuan sosial menggunakan DTKS terdiri dari 3 jenis bantuan diantaranya bantuan KUBE, bantuan Disabilitas, dan bantuan eks Penderita Kusta,” kata Andi Irawan Bintang saat Ngopi Bareng Jurnalis (Ngobras), Selasa (13/6/2023).

Selanjutnya, Andi Irawan memberi penjelasan terkait data BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulawesi Selatan yang sampai 31 Mei 2023 ini sudah mencapai 2.226.628 jiwa penerima manfaat iuran JKN melalui pendanaan APBD Jamkesda dari jumlah 9.300.745 jiwa penduduk Sulawesi Selatan.

“PBI JKN merupakan layanan BPJS Kesehatan yang dibayarkan Pemerintah, sedangkan penerima manfaat iuran JKN di Sulawesi Selatan mencapai 2.226.628 jiwa menurut data BPJS Kesehatan sampai bulan 31 Mei 2023,” jelasnya.

Andi Irawan menegaskan Penerima Bantuan Iuran BPJS adalah masyarakat yang ekonominya kurang mampu. Selain dari itu, maka dapat dikelompokkan peserta BPJS Kesehatan melalui jalur mandiri dimana setiap bulannya peserta non PBI JKN membayar iuran.

“Jangan sampai salah kaprah, PBI JKN ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu, fakir miskin dll. Namun mendapat fasilitas kesehatan yang sama dari Pemerintah dengan peserta mandiri BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

1 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: