
Readtimes.id– Beban di pundak pria yang akrab disapa dengan ” Mas Menteri” itu kini bertambah berat. Bagaimana tidak, belum tuntas dengan program merdeka belajar dan perbaikan kualitas belajar di tengah pandemi, Nadiem Makarim harus memikirkan penataan dan perkembangan dunia riset dan teknologi nasional yang dulunya terpisah dari Kemendikbud.
Hal ini bukan tanpa sebab setelah ia dilantik kembali oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Istana Negara, belum lama ini, bersama dengan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Laksana Tri Handoko, yang juga resmi menjabat sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi merangkap Kepala BKPM.
Pelantikan ini juga sekaligus mempertegas sikap pemerintah dalam mendorong perubahan nomenklatur pada tiga kementrian yakni, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Teknologi, serta Kementerian Investasi yang disepakati oleh DPR saat Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang IV DPR 2020-2021, Jumat (9/4/2021). Rapat menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja. Sementara itu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi badan otonom.
Nizam, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi saat dihubungi oleh readtimes.id menyoal sejumlah inovasi yang diharapkan pasca perubahan nomenklatur, serta menyoal sistem pembagian kerja antara Kemendikbud-Ristek dan BRIN ke depan, mengatakan bahwa pada dasarnya pihaknya berharap agar kebijakan ini dapat membawa manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan bagi perguruan tinggi, juga mengembalikan sejumlah riset yang nantinya dirancang dapat berdampak publik, bersumber pada ilmu pengetahuan dan juga kembali bermanfaat untuk dunia pendidikan.
” Menurut hemat saya sudah seharusnya memang pendidikan di perguruan tinggi harus berbasis pada riset dan pengembangan ilmu. Demikian pula penelitian di perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan IPTEK tapi juga menyiapkan SDM peneliti. Dan ini yang kemudian juga diharapkan pada pengabdian kepada masyarakat, harus berbasis pada hasil penelitian dan berfungsi untuk pendidikan juga, ” ujar Guru Besar Teknik Sipil Universitas Gadjah Mada tersebut
Ketika disinggung mengenai dampaknya bagi sejumlah kebijakan Kemendikbud sebelumnya, seperti program Kampus Merdeka, pihaknya memandang bahwa hal tersebut sifatnya akan semakin menguatkan.
” Penggabungan Ristek ke Kemdikbud akan semakin menguatkan kebijakan dan program merdeka belajar, terutama kampus merdeka. Karena mandat perguruan tinggi adalah menyelenggarakan tridharma perguruan tinggi, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, ” tambahnya
Keputusan pemerintah dalam meleburkan Kemendikbud dan Ristek serta menjadikan BRIN menjadi otonom sudah selayaknya akan dan pasti mendapatkan perhatian besar dari publik, mengingat permasalahan dunia riset nasional dari tahun ke tahun tak kunjung usai bahkan tak jarang dipandang sebelah mata meskipun para pemimpin negara ini memiliki pengetahuan yang cukup bahwa negara yang maju adalah negara yang ditopang dengan hasil riset yang mumpuni. Banyaknya jenis kelembagaan, pengelolaan anggaran yang masih jauh dari harapan, kesejahteraan para peneliti yang masih dipertanyakan, hasil riset yang belum terlalu berdampak bagi publik dengan munculnya sejumlah kebijakan yang mendapatkan penolakan dari publik, adalah sejumlah alasan mengapa publik membutuhkan sebuah kejelasan.
Tambahkan Komentar