
readtimes.id– Selain menimbulkan pro-kontra di publik karena biaya tes yang tidak murah, kebijakan pemberlakuan tes Polymerase Chain Reaction( PCR )sebagai syarat penerbangan domestik dinilai kurang efektif oleh epidemiolog.
Patut diketahui sebelumnya melalui Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 tentang ketentuan orang perjalanan dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 yang berlaku sejak 24 Oktober lalu, pengguna moda transportasi udara dengan tujuan dari atau ke Jawa-Bali yang masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan status level 1 hingga 4 dan tujuan ke luar Jawa-Bali dengan PPKM level 3 hingga 4, memiliki ketentuan untuk menyertakan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama dan hasil tes PCR yang berlaku 3×24 jm
Adalah Ridwan Amiruddin, pakar epidemiologi Universitas Hasanuddin memandang bahwa hal tersebut dinilai kurang efektif karena sebagai salah satu moda transportasi yang digunakan oleh masyarakat untuk bepergian, pesawat memiliki sistem sirkulasi yang bagus untuk mencegah penularan kasus.
” Tes PCR untuk penerbangan kurang efektif untuk mencegah penularan karena sistem sirkulasi udara di pesawat sudah sangat bagus ,” terangnya pada readtimes.id
Seperti yang diketahui pesawat dilengkapi HEPA (High Efficiency Particulate Absorbing), filter khusus yang mampu membunuh jamur, bakteri, dan virus di udara.
Hal ini bisa dibuktikan dengan rendahnya angka kasus penularan yang pernah terjadi di pesawat. Dalam laporan dimuat dalam The New England Journal of Medicine (NEJM), menurut Dicky Budiman seorang peneliti pandemi Covid-19 dari Universitas Griffith, Australia dalam sebuah wawancara menjelaskan bahwa, pada sebuah operasi penerbangan dilakukan angkatan udara Jerman untuk mengevakuasi 126 warga negara Jerman dari Hubei, Tiongkok yang dilakukan 1 Februari 2020 lalu.
Dari total 126 penumpang, 10 orang diisolasi karena kontak erat dan menunjukkan gejala. Namun, hanya dua orang yang positif Covid-19 setiba di Jerman. Penelitian itu melaporkan, hanya 1,8 persen tingkat infeksi dari 114 spesimen yang diambil.
Adapun mengomentari terkait harga tes PCR yang masih mahal di Indonesia jika dibandingkan dengan negara luar menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas ini tak lain disebabkan oleh beberapa komponen PCR yang harus diimpor dari luar.
” reagen PCR itu harus Impor, ” tambahnya dalam keterangan tertulis.
Seperti yang diketahui sebelum diturunkan biayanya menjadi Rp 275 ribu untuk Jawa- Bali dan Rp 300 ribu untuk di wilayah luar Jawa-Bali, harga tes PCR di Indonesia bisa mencapai Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu ke atas untuk sekali tes.
Baca Juga : Peneliti : Penurunan Harga PCR Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional
Editor : Ramdha Mawadda
Tambahkan Komentar