Readtimes.id — Kementerian Kesehatan arahkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri di pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas barat negara setelah kasus flu burung ditemukan.
Kasus flu burung baru ditemukan di Kalimantan Selatan berjenis flu burung clade baru 2.3.4.4b pada bebek peking.
Maxi Rein Rondonuwu selaku Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes menyatakan harus meningkatkan kewaspadaan karena memiliki potensi menular ke manusia.
Dijelaskan pula bahwa mutasi virus terjadi begitu cepat dan konsisten pada mamalia, sehingga memiliki kecenderungan zoonosis dan berpotensi menyebar ke manusia.
Untuk itu, KKP diminta melakukan pemeriksaan dan penanganan kasus jika ditemukan perilaku perjalanan yang memiliki gejala sesuai pedoman yang berlaku.
Selain itu, melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektor yang berada di wilayah kerja KKP.
“Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kita tetap harus waspada,” tambahnya.
Disisi lain, Kemenkes juga telah mengeluarkan instruksi kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi, Kabupaten/Kota dan kepala KKP di seluruh Indonesia untuk tetap berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan.
Tak hanya itu, seluruh Dinas Kesehatan diminta untuk menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus suspek flu burung sesuai pedoman dan meningkatkan kapasitas labkesmas untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek flu burung.
Maxi juga mewanti-wanti daerah yang menjadi sentinel surveilans influenza like illness (ILI) dan Service Acute Respiratory Infection (SARI) agar meningkatkan kewaspadaan dini.
Puskesmas juga diminta untuk melakukan laporan dalam waktu kurang dari 24 jam setiap ada penemuan kasus suspek Flu Burung. Lalu, laporan itu diteruskan oleh Dinkes ke PHEOC Ditjen P2P Kemenkes dan berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan setempat.
Tambahkan Komentar