RT - readtimes.id

Pastikan Transparansi Data Pemilih, KPU Makassar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu

Readtimes.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II tahun 2022 dan Sosialisasi Lindungi Hakmu mobile, yang berlangsung di Hotel Remcy Makassar Selasa (28/06).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, anggota dan sekretaris KPU Makassar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Musyawarah Guru Bimbingan Konseling tingkat SMA/SMK se-Kota Makassar, Ketua dan anggota Bawaslu Kota Makassar, perwakilan ormas se-kota Makassar, perwakilan partai politik peserta pemilu tahun 2019, dan Lurah, RT/RW se-Kota Makassar.

Hadir memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Makassar, Faridl Wajdi. Faridl menyampaikan gambaran singkat terkait peraturan KPU no. 6 tahun 2022 dan urgensi dalam hal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang membutuhkan peran aktif berbagai pihak dalam pelaksanaannya.

Anggota KPU Kota Makassar divisi data dan informasi, Romy Harminto membawakan materi terkait bagaimana urgensi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Romy juga memaparkan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB) periode April hingga Juni 2022. Rakor PDPB ini dirangkaikan dengan sosialisasi aplikasi lindungi hakmu mobile, aplikasi itu berfungsi untuk memastikan masyarakat telah terdaftar sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya saat pemilu nanti.

Selain itu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan aplikasi Lindungi Hakmu ini juga memungkinkan pemilih untuk bisa mengakses setiap saat data pemilih. Di sini daftar pemilih dapat terus menerus diperbaharui dengan mekanisme kerja yang memungkinkan pemutakhiran data pemilih secara berkala. Secara terukur kekurangan dan masalah teknis administrasi daftar Pemilih yang teridentifikasi dapat diperbaiki.

Hal ini penting dilakukan guna mencegah adanya potensi manipulasi data
yang akan berdampak pada tingkat kepercayaan publik pada sebuah penyelenggaraan pesta demokrasi. Lebih dari itu mekanisme transparansi data pada masyarakat juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat secara signifikan pada penyelenggaraan pemilu

Dalam rakor pemutakhiran data pemilih berkelanjutan juga dilakukan penginstalan aplikasi lindungi hakmu mobile yang kini telah tersedia di playstore dan penyerahan brosur secara simbolis yang di pandu oleh Endang Sari, anggota KPU Kota Makassar divisi sosdiklih, SDM dan parmas. Dalam Rakor tersebut, perwakilan rutan dan lapas memberikan masukan dengan adanya tahanan lapas rutan yang perlu perhatian khusus karena mobilitas tahanan yang tinggi, karena rutan merupakan distributor tahanan di Sulawesi Selatan.

Romy Harminto menjelaskan KPU Makassar akan melakukan kunjungan mengenai tahanan rutan dan lapas tersebut guna melindungi hak pilih warga binaan rutan dan lapas tersebut. Divisi sosdiklih dan parmas, Endang Sari juga menyambut baik dengan adanya perhatian dari rutan dan lapas untuk pemutakhiran data di rutan dan lapas serta sosialisasi dari KPU untuk warga binaan dari rutan dan lapas.

Nihlah Qolby

1 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: