RT - readtimes.id

Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat, Polri Kembali Berlakukan Tilang Manual

Doc. Istimewa

Readtimes.id– Polri menerapkan kembali tilang manual terhadap para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas di sejumlah daerah. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.

Ia menjelaskan, sejak tilang manual ditiadakan dan hanya mengandalkan tilang elektronik, angka pelanggaran lalu lintas malah alami kenaikan. Hal ini disebabkan adanya sejumlah lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE.

“Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” jelas Sandi dalam keterangannya di laman resmi Polri pada Selasa, 16 Mei 2023.

Menurutnya, pemberlakuan kembali tilang manual ini merupakan bagian dari upaya penguatan dalam hal penegakan hukum. Apalagi, sejumlah ruas jalan masih belum tersedia kamera ETLE.

Meski tilang manual dikembalikan, Sandi memastikan bahwa kebijakan tersebut hanya menyasar pengguna jalan yang melakukan pelanggaran secara kasat mata.

“Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.

Jabal Rachmat Hidayatullah

2 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: