RT - readtimes.id

Pemberlakuan Subsidi Mobil Listrik Diundur Hingga 1 April

Doc. Wuling

Readtimes.id — Pemberian subsidi mobil listrik diundur menjadi 1 April 2023. Hal ini berdasarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan,

Pada awal Maret lalu pemerintah mengumumkan subsidi kendaraan listrik, termasuk mobil listrik, motor listrik dan bus listrik, berlaku pada 20 Maret. Penundaan ini menjadi salah satu wacana subsidi yang terus berubah-ubah dari pemerintah.

“(Untuk) KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) roda empat ke atas, termasuk bus, yang kami sebut insentif fiskal akan diumumkan kebijakannya tepat 1 April. Saat ini proses finalisasi tengah kami rampungkan bersama,” kata Luhut saat konferensi pers, Senin (20/3).

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers yang sama menjelaskan subsidi mobil listrik berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.

“Satu, untuk mobil dan bus listrik dengan TKDN di atas 40 persen mengikuti program Kemenperin diberikan insentif PPN 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1 persen. Dua, bus listrik dengan TKDN di atas 20-40 persen, diberikan insentif PPN 5 persen, dengan demikian PPN yang harus dibayar adalah 6 persen,” jelas Sri.

Pada konferensi pers Maret, pemerintah menyatakan hanya ada dua produsen yang mendapatkan subsidi, yaitu Hyundai dan Wuling. Keduanya memiliki produk yang memenuhi syarat, yaitu Ioniq 5 dan Air EV.

Subsidi yang diberikan sebesar Rp7 juta untuk motor listrik baru diproduksi dan hasil program konversi. Beda dari mobil listrik dan bus listrik yang ditunda, pemerintah mulai memberlakukan subsidi motor listrik pada 20 Maret.

Rinciannya subsidi dijatah buat 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu motor listrik konversi selama 2023. Sri menyatakan subsidi motor listrik diberikan selama dua tahun, 2023 dan 2024, untuk 1 juta motor listrik.

Dewi Purnamasakty

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: