Readtimes.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan melakukan perbaikan ruas Jalan Mustafa Daeng Bunga. Pengerjaan tersebut akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang melalui anggaran 2023 dengan jumlah Rp6 miliar.
Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk merekonstruksi drainase. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Bina Marga, Irawan pada Sabtu 18 Maret 2023.
“Iya,segera ditangani. Jadi ruas jalan Mustafa Daeng Bunga, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa ini sudah dianggarkan untuk direkonstruksi sepanjang satu kilometer beserta drainase. Sebab lokasi ini sering banjir apabila hujan”, ungkapnya.
Meskipun jalanan tersebut rutin dilalui oleh masyarakat sebab merupakan ruas jalan provinsi, Dinas PUTR akan mengerjakan beberapa tahapan dan optimis dalam waktu dekat akan diperbaiki.
“Memang benar ini ruas jalan provinsi, kami telah melalui beberapa tahapan, olehnya kami optimis segera dilakukan perbaikan dalam waktu dekat ini”, paparnya.
Sebelumnya masyarakat Romang Polong telah melakukan aksi blokade jalan. Bahkan diketahui aksi tersebut sudah beberapa kali dilakukan sejak tahun 2017.
Agus Salim selaku Camat Somba Opu mengungkapkan perbaikan jalan tersebut menunggu tindak lanjut dari Pemprov Sulsel saat bertemu warga Romang Polong yang memblokade jalan Mustafa Daeng Bunga, Jumat (10/3).
Tambahkan Komentar