Readtimes.id– Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KI Prov. Sulsel) telah membuka penerimaan kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota KI Prov. Sulsel untuk Periode 2023-2027 di Makassar Room Kantor Gubernur.
Pendaftaran dibuka pada hari Senin, 18 September 2023 dan akan berlangsung hingga tanggal 2 Oktober 2023, dari pukul 09.00 hingga 17.00 WITA setiap hari kerja. Pendaftar diharapkan membawa semua dokumen yang diperlukan saat mendaftar.
Pada hari pertama pendaftaran, beberapa orang telah datang untuk menanyakan persyaratan dan kelengkapan berkas yang diperlukan. Salah satu pendaftar pertama yang telah menyerahkan kelengkapan berkasnya adalah Ir. Andi Hasdullah, M.Si, mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi.
Eka Yuni Sriwanta, perwakilan Sekretariat Tim Seleksi, menyatakan bahwa pertanyaan terkait kelengkapan berkas umumnya muncul pada awal pendaftaran. Ini karena batas waktu pendaftaran masih cukup lama, yakni 10 hari kerja hingga tanggal 2 Oktober 2023.
Eka mengimbau kepada semua calon anggota KI Prov. Sulsel agar segera mendaftar jika mereka merasa telah memiliki semua berkas yang diperlukan. Semakin cepat berkas diserahkan, semakin banyak waktu yang tersedia untuk melengkapi atau memperbaikinya jika diperlukan.
“Ini kan sekadar imbauan saja, selebihnya dikembalikan lagi kepada pendaftar, kapan akan menyerahkan kelengkapan berkasnya, tapi semakin cepat diserahkan akan lebih baik. Tentunya semakin cepat, maka ada waktu lebih untuk melengkapi atau memperbaiki berkas jika ada yang masih kurang atau perlu perbaikan,” ungkap Eka. (NM)
Editor : Ramdha Mawadda
9 Komentar