RT - readtimes.id

Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng Bersama Bupatai Banggai Resmikan Gedung Asrama SLB Negeri Toili

Doc. Humas Sulteng.

Readtimes.id– Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Winddarusliana, S.KM.,M.Kes Bersama Bupati Banggai Ir. Amirudin, Meresmikan  Gedung Asrama SLB Negeri Toili, dan Peletakan Pembangunan Gedung Kantin SLB Toili.(19/11/2021).

Kegiatan Itu Dihadiri, unsur Forkopimda Banggai, OPD Kabupaten Banggai dan Camat Toili. 

Dr. Minarni Nongtji, M.Si, selaku Kepala Bidang PKLK Dinas Dikbud Provinsi Sulteng menyampaikan, Pelaksanaan Kegiatan Peletakan Batu Pertama Gedung Kanti, Peresmian Gedung Asrama SLB Negeri Toili dan Penutupan Lomba PKLK yang diikuti 12 Kabupaten dan 1 Kota dipusatkan di Toili kabupaten Banggai bertujuan untuk menyampaikan pesan bahwa pembinaan Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten khususnya pendidikan anak – anak kita yang berkebutuhan Khusus ABK yang punya latar belakang mental dan Emosi, intelektual ,sensorik, dan ganda, meskipun didalam UU  Nomor  23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, bahwa itu Pendidikan SDLB  menjadi tanggung jawab propinsi tapi yg bersekolah  itu anak anak yg ada di kabupaten Banggai jadi kita bersama provinsi bekerjasama untuk mengurus dan membiayai pendidikannya dan Syukur  Alhamdulillah Bupati Banggai memberikan Respon yang sangat baik 

Plt. Kadis Dikbud Provinsi Yudiawati V. Winddarusliana , S.KM, M.Kes, menyampaikan bahwa Pendidikan menjadi bagian terpenting dalam pembangunan nasional dan daerah yang ditegaskan dalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945, dan Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengamanatkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya .

Lebih Jauh Plt Kadis Dikbud , menyampaikan bahwa keseriusan pemerintah untuk memberikan dukungan terhadap layanan pendidikan anak khususnya anak berkebutuhan khusus telah ditetapkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 , tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan bahwa anak berkebutuhan khusus merupakan bagian dari anak indonesia yang perlu mendapat perhatian perlindungan dari pemerintah dan Masyarakat , sehingga kehadiran kita ditempat ini merupakan bagian dari tugas dan tanggungjawab kita untuk memberikan perhatian kepada anak anak Bangsa yang Berkebutuhan Khusus.

Plt. Kadis Dikbud Provinsi juga menyampaikan bahwa kehadiran anak yang berkebutuhan khusus bukanlah musibah tetapi sebuah amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga semua pihak dalam hal ini Orang Tua, Pemerintah dan Masyarakat harus bertanggung jawab untuk dapat memenuhi hak haknya dengan cara Penanganan yang Khusus.

Bupati Banggai Ir. Amirudin , menyampaikan terimakasih atas perhatian pemerintah provinsi terhadap pemenuhan kebutuhan dan pendidikan terhadap anak- anak yang Sulawesi Tengah khususnya Kabupaten Banggai yang berkebutuhan khusus. 

Selanjutnya Bupati Banggai memberikan Apresiasi dan Mendukung Dan memberikan perhatian untuk meningkatkan layanan kepada anak anak yang berkebutuhan Khusus, berupa Dana Rp. 50 Juta, Bus Sekolah untuk anak anak Berkebutuhan Khusus dan juga Pembangunan Pagar Depan Sekolah SLB Toili melalui Bantuan Dana Pribadi.

Selanjutnya Bupati bersama Plt Kadis Dikbud Provinsi melaksanakan Peresmian Gedung Sekolah dan Peletakan Batu Pertama Gedung Kantin Sekolah SLB Toili. 

Sumber: Biro Adm Pimpinan.

Nihlah Qolby

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: