
Readtimes.id– Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana angkat bicara terkait keikutsertaan 2 anggota DPRD Sinjai yang menjadi tersangka kasus narkoba dalam upacara peringatan 17 Agustus.
Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel dan telah melewati prosedur dan tahapan sesuai aturan yang ada dan hukum yang berlaku.
Komang menambahkan bahwa ketika dilakukan pengungkapan, barang bukti keterlibatan kedua anggota DPRD tersebut tidak ditemukan. Akibatnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Tim Asesmen terpadu (TAT) yang merupakan BNNP Sulsel untuk mengawasi perkembangan dan proses rehabilitas.
Kedua anggota DPRD tersebut kini telah diserahkan oleh Penyidik Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Sulsel ke Rumah Sakit Sayang Rakyat Makassar untuk melakukan proses rehabilitasi.
“Sementara kami serahkan sepenuhnya ke rumah sakit terkait,” sebutnya di Mapolda Sulsel, Senin (21/8).
Kabid Humas juga menyatakan bahwa kehadiran kedua anggota DPRD tersebut dalam proses upacara kemerdekaan beberapa waktu lalu sepenuhnya diserahkan kepada pihak rehabilitasi dalam hal ini Rumah Sakit Sayang Rakyat.
Editor: Ramdha Mawaddha
10 Komentar