RT - readtimes.id

Polda Sulsel Tetapkan 14 Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Covid-19

Doc. Istimewa

Readtimes.id — Polda Sulsel tetapkan 14 tersangka kasus korupsi bantuan Covid-19 di Sulawesi Selatan. Diketahui karena kasus ini negara merugi hingga Rp 20 miliar.

“Dari gelar perkara, 14 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari Sinjai 4 tersangka, Bantaeng 4 tersangka, dan Takalar 6 tersangka.” jelas Kompol Fadli selaku Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel kepada awak media (20/12/22).

Fadli menuturkan, dugaan kasus korupsi tersebut terjadi di 24 kabupaten di Sulawesi Selatan, namun baru 3 kabupaten yang diketahui.

Tersangka melancarkan aksinya dengan melakukan modus mark up harga dan mengurangi kualitas barang bantuan yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara.

Perkembangan terakhir berdasarkan keterangan dari Kompol Fadli, akan ada penambahan jumlah tersangka dikarenakan proses pemeriksaan masih berada pada tahap pertama.

Dewi Purnamasakty

1 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: