Readtimes.id– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadikan tes narkoba sebagai salah satu syarat bagi tenaga honorer untuk bisa memperpanjang kontrak.
Tes narkoba menjadi bagian dari kesepakatan pihak BKD dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Memang sebelumnya tak ada informasi untuk melakukan tes narkoba bagi non-ASN, tapi kita telah memiliki kesepakatan dan penandatanganan MoU dengan Badan Narkotika Nasional untuk menggelar (tes narkoba) ini,” sebut Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi pada Kamis (22/12).
Jika tenaga kontrak terdeteksi menjadi pengguna narkoba, maka bisa dipastikan kontraknya sebagai honorer tidak akan dilanjut oleh Pemprov Sulsel.
“Pasti berhenti, dong. Tidak dilanjutkan kontrak non-ASN karena bahaya, yakni dia bisa memengaruhi temannya. ASN saja yang jelas-jelas kalau terindikasi (akan) ada hukuman berat sekali,” ujarnya.
Akan ada 15.249 tenaga honorer yang bakal menjalani tes narkoba. Dari jumlah tersebut, profesi guru menjadi tenaga non-ASN terbanyak dari data terakhir yang dihimpun oleh BKD Pemprov Sulsel.
Editor: Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar