Readtimes– Finalis Miss Universe Indonesia 2023 melapor ke Polda Metro Jaya setelah diminta body checking dan difoto tanpa busana dalam acara tersebut. Polisi pun menindaklanjuti laporan yang ada.
“Ya Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya. Baru diterima laporannya dari pelapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa 8 Agustus 2023.
Disampaikan Trunoyudo, laporan itu masih didalami oleh penyidik. Materi dalam laporan, kata dia, juga akan menjadi dasar dalam proses penyelidikan.
“Dasar laporan tersebut akan di jadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ucap Trunoyudo.
Sebelumnya, finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melayangkan laporan soal dugaan pelecehan seksual usai dirinya difoto tanpa busana ke Polda Metro Jaya, Senin 7 Agustus 2023
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, mengatakan kliennya merasa dirugikan lantaran tahapan body checking dan difoto dalam keadaan tanpa busana tak pernah diberi tahu.
“Tiba-tiba dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking dan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan,” kata Melissa, Senin 7 Agustus 2023.
Terpisah, Direktur Miss Universe Indonesia Poppy Capella merilis pernyataan melalui unggahan Instagram Miss Universe Indonesia 2023. Poppy menyampaikan terima kasih atas berbagai perhatian dan pandangan terkait Miss Universe Indonesia.
Kendati demikian, dalam pernyataannya itu, Poppy tak menjawab terkait adanya momen finalis diminta tampil tanpa busana dan difoto saat melakukan pemeriksaan tubuh atau body checking. (HN)
Editor: Ramdha Mawaddha
9 Komentar