RT - readtimes.id

Hindari Pungli, Polri Terbitkan Aturan Bayar SIM Lewat Transfer Bank

Doc. NTMC Polri

Readtimes.id– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerbitkan aturan mengenai pembayaran SIM melalui transfer via bank, tak lagi lewat bayar tunai.

Aturan tersebut telah berlaku di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) seluruh Indonesia.

“Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank, artinya enggak ada lagi uang cash (tunai) di sini,” kata Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi.

Ia menjelaskan agar masyarakat tidak lagi memberikan uang tunai saat pembuatan SIM. Sebab bila ada pembayaran SIM secara tunai, dipastikan akan masuk ke kantong petugas yang menerima, bukan ke negara.

“Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk bisa lulus, kasihan nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar masyarakat tak tergiur dengan upaya percaloan SIM di lingkungan atau area Satpas. Sebab, semua hal terkait pembuatan SIM mudah dipelajari.

“Jangan ada yang mau lulus dengan membayar, tapi kalau mau lulus perbanyaklah latihan baik itu teori maupun praktek,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya Polri telah mengubah pola lintasan untuk ujian praktik SIM C di Indonesia. Jika sebelumnya menyerupai angka delapan, kini membentuk pola S yang meliuk-liuk. Perubahan tersebut diharapkan lebih sesuai atau relevan dengan kondisi jalan di Tanah Air. (FR)

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

10 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: