Readtimes.id– Bareskrim Polri menyebut bahwa pihaknya telah mengetahui identitas pelaku yang melakukan perekrutan terhadap korban dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar.
“Sudah kita ketahui identitasnya sementara masih kita lakukan penyelidikan,” sebut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pada Kami, 4 Mei 2023.
Penyidik telah memeriksa dan meminta keterangan dari salah satu orang tua korban yang telah membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Meski begitu, polisi masih belum berkomunikasi dengan korban yang diketahui berada di daerah konflik antara militer Myanmar dengan pemberontak Karen.
“Kemarin kami telah menerima laporan polisi dari salh satu keluarga dan langsung kami lakukan pemeriksaan. Hingga saat ini, kami tidak bisa berkomunikasi dengan korban,” sebutnya.
Ia juga memastikan pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap sindikat perdagangan orang internasional tersebut.
Sebelumnya, Djijandhani menyebut ada 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban TPPO masuk ke Myanmar secara ilegal.
Tambahkan Komentar