
Readtimes.id– Pendidikan menjadi salah satu aspek yang krusial dalam penyelenggaraan negara. Tak mengherankan jika pendidikan menjadi salah satu tema dalam debat kelima capres yang dilaksanakan pada Minggu (4/2).
Meski menjadi salah satu aspek penting, penyelenggaraan pendidikan masih terus mengalami masalah, khususnya untuk mereka yang ada di daerah pelosok.
Keterbatasan akses menjadi salah satu rintangan yang paling besar dalam pelaksanaan pendidikan di wilayah pelosok. Akibatnya, pendidikan tidak terlaksana dengan baik dan akhirnya berdampak terhadap pengetahuan masyarakat yang menjadi terbatas.
“Persoalannya adalah mereka tidak mendapat akses buku bacaan yang layak, itupun kalau ada buku yang kita bawa di sana itu terus yang akan dibaca hingga membuat pengetahuan mereka terbatas,” ujar relawan Rumah Baca Pinisi, Basmawati Mutia kepada Readtimes, Senin (5/2).
Selain akses terhadap buku, minimnya akses internet juga jadi salah satu halangan yang besar untuk pendidikan di daerah pelosok.
“Masih terbatas listrik dan internet, apalagi di era sekarang yang serba digital,” ujar relawan dari SM3T, Afif.
Selain akses yang terbatas, masalah lain yang menghantui pendidikan di daerah pelosok adalah ketersediaan fasilitas, baik fasilitas sekolah maupun tenaga pengajar.
“Sumber daya manusia yang harus disediakan di daerah pelosok untuk mengajar anak-anak yang ada di sana dan juga fasilitas seperti gedung sekolah yang sudah tidak layak untuk ditempati,” ujar Wina, relawan komunitas Guru untuk Bangsaku.
Berbagai permasalahan tersebut memerlukan pemecahan sesegera mungkin oleh Presiden yang akan menjabat nantinya. Pemecahan tersebut juga disepakati oleh ketiga capres pada debat kelima.
“Melihat visi misi para calon presiden ya mereka selalu berpihak kepada guru dan selalu berpihak pada pendidikan,” ujar Afif.
Meski satu suara terkait pendidikan, fokus pelaksanaannyalah yang perlu mendapat perhatian. Apalagi jika berkaca pada berbagai masalah yang dihadapi oleh para relawan di daerah pelosok.
Peningkatan anggaran senantiasa menjadi jargon yang berulang disampaikan pada setiap diskusi seputar kualitas pendidikan. Padahal, pengawalan terhadap penyebaran anggaran tersebut juga menjadi salah satu aspek yang sangat krusial.
Oleh karena itu, pembahasan seputar peningkatan kualitas pendidikan bukan lagi tentang peningkatan anggaran, tetapi bagaimana pemerintah dapat hadir dalam mengawal pelaksanaan pendidikan tersebut. Apalagi, menghadirkan pendidikan untuk setiap warga negara merupakan amanat dari UUD 1945.
“Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,” demikian dikutip dari UUD 1945 pasal 31 ayat 2.
Pendidikan bukan hanya tentang menghadirkan dana yang setara antar sekolah. Tetapi juga menghadirkan prioritas khusus untuk wilayah-wilayah pelosok yang selama ini tertinggal sehingga masyarakat bisa memperoleh pendidikan yang layak.
“Saya berharap Presiden selanjutnya bisa memberikan fasilitas-fasilitas yang terbaik untuk daerah pelosok sama seperti yang didapatkan di perkotaan karena mereka juga layak untuk mendapatkan pendidikan yang semestinya, bangunan untuk ditempati belajar dan fasilitas yang memadai untuk pendidikan,” pungkas Wina. (MR)
Editor: Ramdha Mawaddha
Tambahkan Komentar