
Readtimes.id– WALHI Sulawesi Selatan mengungkap nilai valuasi ekonomi kawasan Tanamalia yang saat ini masuk wilayah konsesi pertambangan nikel PT Vale Indonesia angkanya mencapai Rp3,6 triliun.
Hal ini diungkapkan Slamet Riadi, Kepala Departemen Riset dan Keterlibatan Publik WALHI Sulawesi Selatan dalam peluncuran hasil riset ‘Lumbung Merica Nusantara di Tengah Perluasan Pertambangan Nikel: Etnografi Perkebunan dan Valuasi Ekonomi Tanamalia, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan’ pada 29 September 2023 di Universitas Muhammadiyah Makassar.
“Dari temuan kami, saat ini kawasan Tanamalia terdiri dari 3 areal penggunaan lahan yakni kawasan hutan sebesar 53%, perkebunan merica 9%, dan Konsesi PT Vale Indonesia sebesar 38%. Khusus untuk perkebunan merica, sektor ini menyerap tenaga kerja sebesar 3.342 petani, 10.026 buruh tani, 15 orang penjual pupuk, 37 pembeli merica, dan 52 supir,” ujarnya.
Kata Slamet, hal ini yang kemudian membuat 83 persen masyarakat Loeha Raya menolak tambang dan hanya 7 persen masyarakat yang menerima. Adapun sisanya masih bingung.
Menanggapi hasil riset tersebut, Nurul Fitriany A mewakili Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sulsel mengungkapkan bahwa temuan penelitian ini sangat baik untuk pengembangan produksi merica di Sulawesi Selatan.
“Melalui kegiatan ini, saya kira saatnya kita semua memikirkan bagaimana mengembalikan kejayaan tanaman merica atau lada Indonesia seperti waktu dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Akademisi dan Ahli Valuasi Ekonomi Unismuh Makassar, Dr Irma Sribianti, mengungkapkan hasil riset ini sangat tepat untuk dijadikan bahan atau evaluasi kebijakan di tingkat pemerintah.
“Tidak hanya itu, penelitian seperti ini juga sangat cocok dijadikan bahan atau evaluasi kebijakan di tingkat pemerintah,” ujar Irma.
Hadir pula pada peluncuran hasil riset ini perwakilan petani merica dari Desa Loeha Raya yang meminta agar pemerintah pusat menghapus konsesi pertambangan PT Vale Indonesia di Tanamalia karena dinilai akan sangat merugikan perekonomian masyarakat.
Editor: Ramdha Mawadha