Readtimes.id– Akbar Pera Baharuddin, selebgram asal Makassar yang dikenal dengan akun Ajudan Pribadi ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Ajudan Pribadi ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu, (12/3) di Kota Makassar.
“Kami sampaikan secara singkat kita mengamankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, kami amankan di Makassar. Sementara masih berproses di kami,” tutur Andri selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Laporan tersebut diajukan seorang masyarakat pada November 2022 dengan kasus penipuan kendaraan roda empat senilai Rp1,3 miliar.
“Yang pasti ada laporan pada bulan November 2022 dan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,” sebut Andri.
Pria yang dikenal dengan lawakannya serta kerap tampil bersama orang penting tersebut dijerat dengan pasal 378 KUHP terkait kasus penipuan.
Tambahkan Komentar