Readtimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan terkait kasus korupsi beras bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Penggeledahan dilakukan di tempat tinggal dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Benar, telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Ali menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan pada Senin tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda. Ia menyebut satu lokasi merupakan rumah di Tangerang Selatan sedangkan satu lagi merupakan apartemen di Jakarta Pusat.
“Antara lain rumah di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat,” lanjut Ali.
Melalui penggeledahan tersebut, sejumlah bukti ditemukan tim penyidik. Bukti-bukti tersebut mulai dari dokumen hingga bukti elektronik.
Sebelumnya, ada enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos beras di Kemensos. Para tersangka pun kini telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Editor: Ramdha Mawaddha
1 Komentar