RT - readtimes.id

Serangan Siber Meningkat, Saatnya Pemerintah Berbenah

Readtimes.id– Kecenderungan mengandalkan  teknologi internet di tengah pandemi, faktanya berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah  serangan siber yang terjadi di Tanah Air.

Tercatat dari rentang Januari-Juli 2021 saja, ada sekitar  741,4 juta kasus yang  didata oleh  Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN).  Dari jumlah itu,  korban terbesar berada di sektor pemerintah, yakni mencapai  45,5 persen.

Kategori serangannya pun beragam, ada phising,  pengiriman surat elektronik palsu, pengganggu ketersediaan layanan, hingga pemasangan perangkat lunak perusak atau malware yang dalam catatan BSSN ini  merupakan kategori  serangan tertinggi.

Rentetan kasus yang berulang, membuktikan sudah saatnya instansi pemerintah melakukan pembenahan pada keamanan siber yang ada, mengingat ini akan berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap pemerintah. Terlebih ketika teknologi digital akan menjadi sarana dan prasarana utama pemerintah dalam mengintegrasikan segala sektor ketika Indonesia memutuskan untuk berdampingan dengan Covid- 19.

Adapun yang menjadi persoalan pada penurunan kepercayaan publik ini tidak lain ketika situs tersebut memuat  data pribadi publik yang jika bocor dapat berpotensi  merugikan publik, baik harta benda bahkan nyawa. 

Menurut Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus  Eliasta Sembiring Meliala pada kebanyakan kasus kejahatan cyber yang tujuanya mencuri data publik, mayoritas masih berorientasi pada ekonomi, misalnya menjadikan data publik sebagai pintu masuk untuk memborbardir korbannya dengan sebuah iklan produk atau penawaran jasa lainnya.

Kendati demikian menurutnya tidak menutup kemungkinan juga  dapat mengarah ke aksi terorisme jika tidak dikendalikan secara cepat dan tepat  oleh aparat yang berwenang.

” sejauh ini masih economic oriented, tapi perlu kita  antisipasi juga  jika kemudian hari digunakan oleh para  teroris untuk menyebar teror, tentu berbahaya, jika pertahanan kita tidak siap , ” terang Adrianus dalam sebuah wawancara bersama readtimes.id

Kekhawatiran  yang menjadi fokus Agung Nugraha,  pakar siber Indonesia dalam sebuah penelitiannya yang bertajuk  “Penanggulangan Terorisme Siber pada Media Sosial di Indonesia “. Menurutnya terorisme siber merupakan ancaman nyata bagi Indonesia ke depan. Teknologi digital, media sosial, dan media layanan pesan telah dimanfaatkan oleh kelompok teroris dalam melakukan aktivitas kejahatan, seperti propaganda, radikalisme, rekrutmen anggota, perencanaan serangan, sarana interaksi dan komunikasi, serta pendanaan kelompok terorisme.

Untuk itu perlu adanya  rancangan  strategi penanggulangan ancaman siber tersebut  seperti membuat regulasi keamanan siber, memperkuat kerja sama, baik dengan aktor negara dan non-negara di bidang siber, hal yang kemudian disebut juga oleh Adrianus Meliala sebagai ” Cyberspace” .

” Jadi dalam cyberspace  atau ruang siber itu ada elemen negara, non negara, perusahaan, atau dunia maya, yang mana belum banyak diatur, padahal merupakan komponen  penting jika berbicara tentang keamanan siber secara makro, ” tambahnya. 

Menurutnya ini yang harusnya difokusi terlebih dahulu oleh aparat penegak hukum sebelum memperkuat ketahanan siber Indonesia, sebelum membahas hal-hal yang mikro seperti terbebas dari malware misalnya.

Lebih jauh selain memperhatikan dan mengatur ruang siber perlu adanya gerakan penyadaran masyarakat terhadap keamanan data, mengingat selama ini menurutnya masih dipandang sebagai sebuah aktivitas kalangan menengah, dimana bertolak belakang dengan data pengguna internet yang  telah menyasar  seluruh masyarakat tidak terkecuali mereka yang berada pada taraf ekonomi rendah.

Selain itu pemerintah juga perlu memperkuat keamanan siber tidak terbatas kota-kota besar saja mengingat banyak sekali kasus cyber crime yang juga terjadi daerah.

” Selebihnya selain tindakan pencegahan, yang tidak kalah penting adalah aksesibilitas pada hukum ketika misalnya ada masyarakat yang menjadi korban, baik bagi mereka yang tinggal di kota atau pun daerah, seharusnya tidak boleh ada diskriminasi ” pungkasnya.

Ona Mariani

3 Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: