RT - readtimes.id

Soal Kebijakan Tata Ruang Nasional, Ma’REFAT Institute: Saatnya Kampus Dilibatkan dalam Konsultasi Publik

Readtimes.id– Makassar Research for Advance Transformation (Ma’ REFAT) Institute mendorong agar kampus dilibatkan dalam proses konsultasi publik penyusunan kebijakan tata ruang, utamanya di daerah.

Hal ini disampaikan oleh planolog dan pemerhati tata ruang, Mohammad Muttaqin Azikin pada Ma’REFAT informal meeting dalam memperingati Hari Tata Ruang Nasional 2023 di Makassar, Minggu 19 November 2023.

“Kampus seharusnya dilibatkan dalam proses konsultasi kebijakan tata ruang, utamanya kampus-kampus yang ada jurusan PWK (Perencanaan Wilayah dan Kota) agar proses konsultasi publik ini benar-benar publik yang bersuara bukan hanya Kepala OPD atau pihak-pihak yang sejatinya tidak paham juga dengan tata ruang,” ujar Muttaqin.

Peneliti Ma’REFAT institute tersebut mengungkapkan bahwa permasalahan tata ruang sejatinya bisa dimulai dari penyusun kebijakan tata ruang yang tidak tepat guna dan sasaran karena tidak menggunakan sudut pandang multidisipliner keilmuan dan tidak adanya pelibatan publik sebagai pengguna ruang.

“Harusnya di dalam perencanaan tata ruang itu bukan hanya planolog saja di dalam, tapi ada juga budayawan, sosiolog, hukum, politik dan sebagainya. Nah ini di lapangan tidak demikian, hanya planolog saja yang merangkap budayawan, sosiolog, ekonom dan sebagainya. Bagaimana ini tidak menjadi bermasalah?” tambah penulis buku “Menjadi Seorang Planolog” tersebut.

Kata Muttaqin, hal ini menurutnya bisa terjadi karena dalam penyusun kebijakan tata ruang, perumus kebijakan dibatasi waktu dan anggaran, sehingga jika melibatkan banyak pihak banyak anggaran yang akan dipangkas.

“Saya paham betul pemikirannya teman-teman planolog ini, kalau banyak konsultasi publik dilakukan otomatis pendapatan mereka juga berkurang karena banyak biaya terpotong. Jadi jalan pintasnya, ya hanya undang OPD saja yang kemudian diklaim sebagai konsultasi publik,” jelas Muttaqin.

Menurutnya ke depan tidak bisa lagi seperti itu karena ini akan merugikan publik. Dia berharap akan adanya konsep perumusan tata ruang publik partisipatif dimana publik yang menentukan apa kebutuhan mereka terkait ruang.

Editor : Ramdha Mawaddha

Dewi Purnamasakty

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: