Readtimes.id– Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mendorong upaya pengentasan Desa Sangat Tertinggal di Sulsel.
Berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, terjadi penurunan pada Desa Sangat Tertinggal di Sulsel. Jika tahun 2021, jumlah Desa Sangat Tertinggal berjumlah 38, dan di tahun 2022 turun menjadi tinggal 11 Desa Sangat Tertinggal.
Penurunan desa sangat tertinggal dari 38 menjadi 11 ditandai dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan tingkat pendapatan masyarakat desa sudah meningkat.
Desa tersebut terdapat di kabupaten, Pinrang, Tana Toraja, dan Toraja Utara menjadi desa yang mengalami penurunan desa tertinggal, antara lain Desa Basseang, Desa Kariango, Desa Lembang Mesakada, Desa Letta (Kabupaten Pinrang), Lembang Sandana, Lembang Simbuang Batutallu (Kabupaten Tana Toraja), Lembang Baruppu Benteng Batu, Lembang Baruppu Parodo, Lembang Baruppu Utara, Lembang Talimbangan Batu, dan Lembang Sa’dan Ulusalu (Kabupaten Toraja Utara).
Gubernur mengupayakan agar pemberdayaan dan kemandirian di desa terus didorong, salah satunya dengan mengentaskan Desa Sangat Tertinggal.
“Kita terus mendorong pemberdayaan dan kemandirian di desa. Termasuk untuk mengentaskan Desa Sangat Tertinggal,” jelas Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (15/6/2023).
Sebagai bentuk komitmen, Andi Sudirman telah melakukan pertemuan dengan beberapa Kepala Desa terkait. Pertemuan tersebut turut dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel.
Intervensi untuk mengentaskan Desa Sangat Tertinggal sudah dilakukan di tahun ini melalui alokasi bantuan berupa keuangan.
Gubernur juga telah menyalurkan sejumlah bantuan keuangan ke Kabupaten/Kota di Sulsel. Hal tersebut dilakukan demi mendukung pembangunan infrastruktur.
“Kita harap bantuan keuangan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Termasuk dalam mendorong pembangunan di Desa. Sehingga bisa menaikkan Indeks Desa Membangun (IDM) kita di Sulsel. Termasuk melalui program untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Ramdha Mawadda
1 Komentar