RT - readtimes.id

Telusuri Dugaan Kebocoran Data, Kominfo Panggil BSI

Doc. Istimewa

Readtimes.id– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil pihak Bank Syariah Indonesia (BSI). Hal ini menyusul adanya dugaan kebocoran data yang diklaim oleh kelompok ransomware LockBit.

Pemanggilan ini dilakukan untuk menelusuri permasalahan yang tengah dihadapi BSI tersebut. Apalagi, BSI merupakan salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, menyebut bahwa pemanggilan tersebut telah dilakukan sejak tanggal 13 Mei kemarin.

“Kita masih menelusuri. Kita juga telah memanggil pihak BSI untuk meminta keterangan. Kominfo sebagai regulator memastikan bahwa PSE mengelola data dengan sesuai,” jelasnya pada wartawan, Selasa 16 Mei 2023.

Selain memanggil pihak BSI, Kominfo juga berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi negara (BSSN). Langkah ini diambil untuk menelusuri kemungkinan kebocoran data nasabah BSI.

Pada kasus ini, BSSN akan bertugas untuk menginvestigasi kebocoran data, sedangkan Kominfo akan menginvestigasi terkait PSE.

Bila terindikasi lalai dalam melindungi data pengguna, Kominfo sebagai regulator PSE akan memberikan sanksi pada BSI. Adapun sanksi yang dapat diberikan bisa berbentuk teguran, bahkan sampai penutupan. Sanksi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik.

Editor: Ramdha Mawaddha

Jabal Rachmat Hidayatullah

Tambahkan Komentar

Follow Kami

Jangan biarkan infomasi penting dan mendalam dari kami terlewatkan! Ikuti sosmed kami: